GOPOS.ID – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS). Khusus untuk calon hakim, sebanyak 1.540 kuota disediakan MA untuk mengisi kekurangan hakim yang ada di Indonesia. Pengumuman MA ini didasarkan surat Nomor: 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021.
Dimana berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 723 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Ada empat formasi yang dibuka oleh Mahkamah Agung di lingkungan Badan Peradilan. Diantaranya (1) Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim). (2) Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, (3) Pengelola Perkara D-III Administrasi, (4) Pengelola Barang Milik Negara. Dengan total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 3337 orang.
Untuk kuota, Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) sebanyak 1540 orang, dengan kualifikasi S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum /S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah / S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah / S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah / S-1 Jinayah Siyasah / S-1 Siyasah / S-1 Siyasah Jinayah / S-1 Muamalah / S-1 Syariah / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum. Kemudian untuk koata Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dibutuhkan 303 orang dengan kualifikasi S-1 Ekonomi / S-1 Sosial / S-1 Administrasi Negara / S-1 Pemerintahan / S-1 Kebijakan Publik.
Kouta Pengelola Perkara sebanyak 1192 orang dengan kualifikasi D-III Administrasi dan terakhir Pengelola Barang Milik Negara dibutuhkan sebanyak 302 orang dengan kualifikasi D-III Akuntansi / D-III Manajemen Aset / D-III Akuntansi Komputer / D-III Administrasi Negara / D-III Administrasi Publik.
Khusus analis perkara peradilan (Calon Hakim) dialokasikan untuk mengikuti seleksi Calon Hakim, bagi yang tidak lulus seleksi Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan. Sementera itu kualifikasi pendidikan D-III Administrasi, kecuali program studi/jurusan Administrasi hotel/perhotelan, Administrasi Rekam Medik, Administrasi Kebijakan Kesehatan, Administrasi Logistik, Administrasi Perekam Medis dan Kesehatan, Administrasi Kepelabuhan, Administrasi Perhubungan Udara dan Administrasi Pertanian.
Selengkapnya cek disini. (andi/gopos)