GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Pemanfaatan sistem informasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu untuk saling terkoordinasi satu sama lain.
Dalam konteks ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo merespon persoalan terkait banyaknya OPD yang belum memahami tugas dan fungsinya dalam mengelola sistem informasi.
Hal tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang dibahas dalam Webinar terkait Sosialisasi Pemanfaatan Pusat Data Nasional, yang diikuti oleh Kadis Diskominfo Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Selasa (22/6/2021).
Masran menjelaskan, dalam webinar yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo se Indonesia itu, hal yang ditegaskan oleh Kemenkominfo adalah sosialisasi pemanfaatan data nasional dalam rangka pemberlakuan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE).
“Kami di Pemprov Gorontalo sudah memberlakukan (SPBE) yang sesuai dengan Permenkominfo dan telah kita didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada,” ujar Masran
Untuk memaksimalkan kinerja tersebut, mantan Karo Humas dan Protokol ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta evaluasi monitoring ke setiap OPD terkait pembuatan serta penggunaan sistem informasi.
“Domain kami di Provinsi Gorontalo itu gorontaloprov.id,” terangnya.
Masran menambahkan bahwa ketika OPD yang melakukan pembuatan website sendiri, dan tidak menggunakan domain yang berlaku maka secara otomatis akan terbaca oleh sistim.
“Secara berkala kami melakukan monitoring. Memonitoring efektifitasnya, kegunaannya dan pemanfaatannya karena yang kami hindari bocornya security system yang ada di aplikasi yang dibuat oleh masing-masing OPD.,” tutupnya. (rls/adm-03/Gopos)