GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memantau perkembangan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang turun menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali berturut-turut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan selama 60 hari kedepan sejak diserahkannya LHP oleh BPK RI, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan proses pemantauan.
Baca juga: DPRD Gorontalo Tinjau Dinding Pemecah Ombak di Pohuwato
Ia juga menjelaskan berdasarkan hasil rapat komisi, sudah disampaikan materi-materi yang akan ditindaklanjuti yang sudah tertuang dalam hasil evaluasi BPK RI.
“Nanti mereka (Pemprov Gorontalo) akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak BPK RI dan kita berharap itu akan dilaksanakan sesegera mungkin, jangan sampai molor,” ucapnya kepada gopos.id, Selasa (22/6/2021)
Lebih lanjut AW Thalib mengatakan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengskorsing rapat hingga 2 pekan kedepan, karena tidak semua pihak hadir dalam rapat tersebut. Meskipun sudah dibuktikan dengan penjelasan-penjelasan umum terkait dengan temuan-temuan yang perlu ditindaklanjuti.
“Karena memang kemarin baru dihadiri oleh asisten 3, sedang inspektorat masih mendampingi Gubernur ke luar daerah,” ujar AW Thalib
Selain itu AW juga menjelaskan ada temuan-temuan yang harus disegerakan terkait dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) kemudian terkait dengan kepatuhan peraturan perundangan-undangan.
Baca juga: Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Beri Solusi Masalah Kredit Macet
“Tapi dilihat dari materi yang ada, itu tidak material sehingga ini saya kira segera dapat diselesaikan, hal yang berkait juga dengan persoalan, misalnya kesalahan dalam pembayaran, pengadaan tanah, inventaris, terkait dengan aset dan sebagainya serta juga yang berkaitan dengan pekerjaan dan lain-lain,” jelasnya
“Ini juga harus segera dituntaskan juga dalam waktu 60 hari,” pungkasnya (Ari/Gopos)