GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Adanya pemberitaan salah satu media online, yang melansir daftar pemda berkinerja rendah berdasarkan hasil rilis Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu berkaitan dengan penafsiran yang dianggap keliru terkait ‘Indeks Inovasi Pemerintah’ yang seolah olah dipahami sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah.
Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki, dalam penjelasannya Jumat (18/6/2021), menuturkan, ukuran kinerja pemerintah daerah, seyogyanya dilihat dari berbagai aspek.
Ada beberapa hal yang menjadi tolak ukur kinerja dimaksud. Seperti dilihat dari kinerja keuangan, indikator makro ekonomi dan indikator Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang di dalamnya sudah memuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP).
“Kami ingin meluruskan supaya informasi yang terlanjur beredar ini tidak menyesatkan publik. Indeks Inovasi Pemerintah yang rendah tidak sama dengan kinerja pemerintah daerah yang rendah. Sebab kinerja pemerintah itu ada indikatornya sendiri,” tutur Budiyanto Sidiki.
Untuk melihat indikator kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, lanjut Budianto, bisa dilihat dari pelaporan keuangan Pemprov Gorontalo meraih opini WTP Sembilan kali.
“Selain itu, LAKIP kita berada pada kategori B, LPPD berstatus Kinerja Tinggi dengan nilai 2,9344. Belum lagi soal indikator makro ekonomi. Semua itu kan indikator kinerja, jadi tidak pas kalau hanya dilihat dari Indeks Inovasi,” imbuhnya.
Dikatakan Budi, rendahnya Indeks Inovasi Pemerintah lebih disebabkan oleh alasan teknis berupa proses pelaporan dan penginputan yang tidak maksimal.
Bapppeda mencatat seharusnya ada 11 inovasi OPD yang bisa dilaporkan dengan baik sesuai indikator yang dipersyaratkan.
11 inovasi dimaksud diantaranya aplikasi “Sahabat No Tilang” dari Dinas Perhubungan. Inovasi tindak pelanggaran melalui SiPaka dan Si-Trayek. Inovasi pengelolaan alat mesin pertanian melalui Brigade Alsitan.
“Ada juga Inovasi Terawang Samsat dari Badan Keuangan. Dan Dari Bapppeda sendiri mengusulkan aplikasi E-Renggar, sementara BKD mengusulkan aplikasi New Siransija dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Budianto, berdasarkan fakta di lapangan, ada Beberapa OPD yang sudah mengajukan dan melakukan tahapan penginputan di aplikasi Indeks Inovasi Daerah. Akan tetapi indikator-indikator yang terinput belum lengkap.
“Indikatornya itu kan banyak. Jadi kalau ada yang terlewatkan pasti nilainya rendah. Ini yang harus diperbaiki. Sehingga sekali lagi kami luruskan, jangan samakan Indeks Prestasi dengan Kinerja,”imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni melalui rilis resmi Kemendagri, pada Rabu siang.
Rendahnya skor indeks kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) salah satunya dipengaruhi kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.
Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya telah memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan. Atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni. (rls/adm-03/Gopos)