GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Tidak sia sia penekanan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait maksimalisasi serapan anggaran di bumi ‘Serambi Madinah tersebut.
Hingga bulai Mei tahun anggaran 2021 saat ini, persentase serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo telah menunjukkan angka yang prestisius.
Sebut saja untuk realisasi fisik yang grafiknya telah berada pada angka 47,17 persen. Pencapaian ini telah melampaui 12.94 persen dari target realisasi fisik yang diproyeksikan sebelumnya sebesar 34,23 persen.
Demikian halnya Untuk realisasi keuangan. Capaian realisasi hingga saat ini telah berada pada 35,74 persen atau lebih tinggi 4,35 persen dari target yang semula diproyeksikan sebesar 31,39 persen.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021, di ruangan Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (15/6/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat memimpin rapat pimpinan evaluasi tersebut menuturkan. Dari pergerakan grafik yang ada, dapat dikatakan bahwa, terget untuk tahun 2021 ini jauh lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya.
“Ini membuktikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat peduli terhadap rencana fisik dan keuangan yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, 20 di antaranya mencapai target fisik dan keuangan. Sementara yang belum mencapai target fisik dan keuangan tersisa 13 OPD.” kata Sekda Darda Daraba
Sekda berharap, seluruh Pimpinan OPD dapat memperhatikan setiap kendala yang bisa menghambat realisasi sehingga pergerakan realisasi di OPD bisa berjalan serentak.
Sementara itu, terkait percepatan pengadaan dan jasa, Darda mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk segera mengantisipasi paket pekerjaan yang belum optimal.
Baik yang didanai APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun.
“Saya lihat masih ada beberapa kegiatan yang belum tercatat di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini menjadi tantangan bersama, khususnya bagi Biro P2E dan Pak Asisten,” ujar Darda.
Sekda juga mengarahkan agar jumlah kegiatan serta dana yang ada di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bisa sinkron dengan yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Jadi nantinya, yang tidak memerlukan proses pengadaan barang dan jasa langsung dipisahkan. Agar saat masuk aplikasi SIRUP, P2E bisa mengontrol dari sisi proses belanja barang jasa,” jelas Darda. (rls/adm-03/Gopos)