GOPOS.ID, KABILA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang dimulai pada 1 Juni 2021, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga di Bone Bolango terhadap protokol kesehatan (prokes).
Di Kabupaten Bone Bolango, PPKM Mikro diterapkan di 165 desa/kelurahan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terus meningkat,” kata Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, saat memonitor kesiapan posko PPKM Mikro di Bone Bolango, Senin (7/6/2021).
Merlan menuturkan, penyebaran Covid-19 presentasinya semakin meningkat. Hal ini tidak diharapkan terjadi di Kabupaten Bone Bolango.
“Kami ingin melihat dari dekat sejauh mana pelaksanaan PPKM Mikro di Bone Bolango ini,” tutur Merlan.
Perempuan berlatar belakang birokrat itu mengajak Satgas Covid-19 dan masyarakat di Bone Bolango untuk aktif mengkampanyekan tertib 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir sesering mungkin, dan menghindari kerumunan.
“Disiplin melaksanakan prokes adalah satu-satunya cara yang ampuh untuk kita memutus penyebaran covid-19,” ungkap Merlan.
Merlan Uloli juga mengimbau Pemerintah Desa untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Contohnya seperti di Desa Tanggilingo Pemerintah Desa menyiapkan pengeras suara yang dihubungkan dengan bentor maka ini bisa digunakan untuk berputar-putar mengelilingi desa untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM Mikro ini,” tutup Merlan.(Indra/gopos)