GOPOS.ID, BONE RAYA – Aliansi Masyarakat Pemuda Peduli Lingkungan (AMDAL) melakukan aksi damai menolak aktivitas pertambangan oleh PT Gorontalo Minerals di wilayah pegunungan Kecamatan Bone Raya, Rabu (2/6/2021).
Aksi damai berlangsung di depan Kantor Camat Bone Raya. Humas AMDAL, Irfan Djamaini, mengatakan sebelum aksi damai pihaknya sudah berusaha melakukan audiens bersama PT Gorontalo Minerals. Namun tidak menemui titik terang.
“Dalam audiens tidak melahirkan suatu kejelasan, sehingga kami hanya ingin lebih memperjelas lagi apa saja kegiatan dari PT Gorontalo Minerals tersebut,” kata Irfan.
Irfan Djamaini menuturkan, sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup seharusnya PT Gorontalo Minerals sebelum beroperasi, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya masyarakat di Bone Raya mengenai master plan, Izin Amdal, dan lain-lain.
“Semuanya itu harus disampaikan sebelum proses produksi namun sampai hari ini belum ada itikad dari pihak Gorontalo Minerals maupun Pemerintah untuk melakukan hal itu. Maka kami berkesimpulan ada yang ditutupi mengenai persoalan izin, sebab hari ini mereka sudah ada persiapan untuk melakukan produksi,” kata Irfan.
Irfan Djamaini menambahkan bahwa tuntutan dari aksi damai hari ini ada 4 poin yang utamanya yaitu tentang pelestarian lingkungan oleh Pemerintah dan Masyarakat, meninjau kembali izin yang sudah dikantongi oleh pihak Gorontalo Mineral, dan mendesak pemerintah mencabut izin pengelolaan aktivitas Gorontalo Mineral di Bone Raya.
“Semua tuntutan ini akan kita bawa ke tingkat Kabupaten bahkan Provinsi,” tegas Irfan.
Irfan Djamaini juga mengatakan terdapat 2 camp dari PT Gorontalo Minerals di pegunungan yang ada di Bone Raya, yang dipantau melalui satelit kondisi gunung tersebut, sudah dalam keadaan gundul.
“Jangan sampai saat terjadi banjir asalnya dari sana,” tutup Irfan.(Indra/gopos)