No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wagub Idris Rahim Paparkan Penerapan PPKM di Gorontalo Lewat TV Nasional

Admin by Admin
Selasa 1 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
PPKM Live TV

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), memaparkan penerapan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo pada program Newsline Metro TV di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (1/6/2021). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang akan diberlakukan dari 1 hingga 14 Juni 2021.

Penerapan PPKM Mikro tersebut dipaparkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada program Newsline Metro TV secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (1/6/2021).

“Mulai hari ini Provinsi Gorontalo telah menerapkan PPKM Mikro yang dicanangkan oleh bapak Gubernur di Kabupaten Pohuwato. Sebelum penerapan PPKM Mikro ini Pemprov Gorontalo telah melakukan sejumlah persiapan bersama seluruh Forkopimda, termasuk meneruskan instruksi Mendagri tersebut ke kabupaten/kota,” kata Idris.

Baca Juga :  Rumah Atlet Peraih Perak SEA Games Selesai Direnovasi Pemprov Gorontalo

Aturan PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pada 3 Mei 2021.

Sebelumnya PPKM Mikro baru diberlakukan di 30 provinsi. Terhitung mulai 1 Juni 2021, empat provinsi yang tersisa, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, mulai menerapkan PPKM Mikro.

Dalam PPKM Mikro diatur tentang pembatasan tempat kerja dan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, termasuk kegiatan di restoran, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW. Kepala desa atau lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Baca Juga :  Sekdaprov Sebut Keterwakilan Perempuan Pada Posisi Strategis Harus Ditingkatkan

Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

“Instruksi Mendagri tersebut kita tindaklanjuti dan pedomani dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Idris.

Pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo dicanangkan oleh Gubernur Rusli Habibie di Kabupaten Pohuwato. Sebanyak 30 posko PPKM Mikro tersebar di 101 desa dan tiga kelurahan di Pohuwato. Setiap posko menyediakan peralatan tes covid-19, masker, dan obat-obatan. (rls/andi/gopos)

Tags: GorontaloPPKM Mikro
Previous Post

Di Masa PPKM, Gorontalo Optimalkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Sebanyak 45 Lansia di Pohuwato Jalani Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Petugas Kesehatan di Puskesmas Paguat, Pohuwato, saat melakukan vaksinasi terhadap lansia, Selasa (1/6/2021). (foto/istimewa).

Sebanyak 45 Lansia di Pohuwato Jalani Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.