GOPOS.ID, GORONTALO – Obat tradisional sering menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh maupun mengobati berbagai penyakit. Termasuk diantaranya digunakan untuk penanganan covid-19.
Oleh sebab itu, obat tradisional perlu melewati proses penelitian untuk mengetahui mutu, keamanan, dan khasiatnya. Jaminan mutu terhadap obat tradisional tersebut meliputi bahan baku, pengolahan, hingga dosis yang standar sehingga dapat menghasilkan manfaat yang diharapkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman dalam acara pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan obat tradisional untuk penanganan covid-19 yang memenuhi syarat khasiat, keamanan dan kualitas, Selasa (25/5/2021) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
“Mutu obat tradisional juga perlu mengikuti pedoman cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB). Selain itu, keamanan dan khasiat obat tradisional juga perlu diuji layaknya obat moderen lain,” ungkap dr. Yana.
Baca juga:Â Sambut Gebyar Vaksinasi Lansia, Kadinkes Cek Kesiapan Stok Vaksin
dr. Yana menjelaskan, pada masa pandemi, produk obat tradisional sering menjadi perbincangan karena beberapa produk obat dan herbal di Indonesia ada yang mengklaim dapat mengatasi virus corona.
“Over claim terhadap produk obat tradisional seperti ini tentu saja menjadi sangat meresahkan dan bisa jadi hanya akan dimanfaatkan segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan,” kata dr. Yana.
Ia berharap, pengelola obat tradisional, farmasi serta kader kesehatan lainnya bisa memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan obat tradisional ini.
“Dan juga dapat mengingatkan masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat, yang disebut bisa menyembuhkan Covid 19 yang saat ini marak di pasaran,” ucapnya. (muhajir/gopos)