GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menyita ratusan botol Minuman Keras (miras) berbagai jenis. Temuan itu diperoleh pada pelaksanaan razia yang berlangsung, Rabu (19/5/2021) malam. Razia dilakukan petugas Satpol PP Kota Gorontalo pada sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras secara ilegal.
Kasatpol PP, Moh. Mulky Datau mengungkapkan pengendalian peredaran miras dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya,” ujar Mulky diwawancarai usai razia.
Mantan Camat Kota Selatan ini mengatakan, dalam melakukan penindakan, Satpol PP tetap berpegang pada amanah Perda tentang pengendalian miras dan ketertiban umum. Tahun ini tercatat satpol PP telah melakukan razia miras sebanyak 4 kali dengan di lokasi yang berbeda.
“Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan,” ungkap Mulky.
Selain itu Satpol PP Kota Gorontalo juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran miras di kota Gorontalo.
“Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan miras ilegal, akan dikenakan sangsi sesuai perda yang berlaku,” tandasnya. (Ari/gopos)