GOPOS.ID, MARISA – Aksi oknum staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato yang mengamuk membawa parang berbuntut. Pasca insiden yang membuat kaca salah satu pintu dalam gedung DPRD Pohuwato pecah, Polres Pohuwato melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami melakukan olah TKP sembari menunggu laporan resmi. Jadi kami Kepolisian sudah bekerja menyikapi insiden yang terjadi tersebut,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH., SIK, Jumat (7/5/2021).
Berita terkait: Biaya Perjalanan Dinas Tak Dibayar, Oknum Staf Ahli DPRD Pohuwato Mengamuk Bawa Parang
Cecep Ibnu menambahkan, nantinya kalau sudah ada laporan secara resmi maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Jelas kalau sudah ada laporan, siapa yang dilaporkan bisa kita proses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Cecep Ibnu.
Lebih lanjut Cecep mengatakan bahwa pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Sebab peristiwa tersebut berkaitan perusakan fasilitas negara.
“Maka sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak penegak hukum,” tegasnya.(Azhar/gopos)