GOPOS,ID GORONTALO – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, akan melakukan pendataan, dan pendalaman lebih lanjut terhadap siswa-siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang merayakan kelulusan dengan melakukan konvoi.
Wahyudin mengemukakan, pihaknya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah siswa/siswi SMA yang melakukan konvoi tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan itu sebelumnya sudah mendapat warning dan diantisipasi dari jauh hari, bahkan sebelum ujian satuan pendidikan digelar.
“Kami sudah mengantisipasi ini jauh-jauh hari. Bahkan 2 hari sebelum pengumuman kelulusan ini sudah kami bicarakan dengan seluruh Kepala Sekolah, dan diperkuat lagi melalui penekanan oleh masing masing Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mengantisipasi euforia berlebihan,” kata Wahyudin kepada gopos.id Rabu (5/5/2021)
Akibat dari konvoi tersebut 114 siswa/siswi digiring ke kantor Polsek Kabila Bone, pada Selasa (4/5/2021). Ia mengataka, sangsi belum bisa diberikan, karena siswa/siswi tersebut harus didata lebih dulu, dan disertai dengan barang bukti yang jelas.
Dirinya juga menambahkan, syarat kelulusan sesuai dengan edaran yang telah diterbitkan, hanya ada 3. Yakni, telah mengikuti pendidikan dari semester awal hingga akhir, (6 semester) dengan memperlihatkan nilai raport, mengikuti ujian satuan pendidikan, dan berkelakuan baik.
“Dan mereka (siswa/siswi) sudah dinyatakan lulus. Untuk Kelanjutannya, saya akan membicarakan hal ini dengan pihak sekolah,” pungkasnya. (Sari/GOPOS)