GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk dua tersangka kasus pencurian, Kamis (7/3/2019). Keduanya adalah Hu dan J.
Penangkapan Hu dan J bermula dari laporan yang disampaikan pekerja café Hanbaisuki, Kota Gorontalo. Berawal dari juru masak Café Hanbaisuki Katrin yang hendak memasak. Kala itu, Katrin yang usai mengisi daftar kehadiran lantas menuju dapur. Setibanya di dapur, ia hendak menyalakan kompor. Tetapi kompor tidak menyala.
Awalnya Katrin mengira gas elpiji sudah habis. Tapi begitu dicek, ternyata tabung gas elpiji sudah tak ada lagi.
Tak lama berselang, pekerja lainnya Satrio tiba. Ia lantas membangunkan Ruslan, pekerja di Café Hanbaisuki. Keduanya turut melakukan pengecekan. Ternyata sound system dan gelas jus sudah tak ada di tempat.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Tak butuh lama, tim Resmob Polda Gorontalo langsung bergerak. Kedua tersangka pencuri akhirnya dibekuk.
Saat diinterogasi awal, Hu dan J mengaku masuk ke dalam café Hanbaisuki dengan menggunakan penutup kepala. Adapun barang-barang yang dicuri sound system, mesin rumput, tabung gas 5,5 kg serta dua lusin gelas jus.
“Untuk kedua pelaku sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar salah seorang personil Tim Resmob yang dilansir Humas Polda Gorontalo.(adm-02/gopos)