GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gorontalo dipastikan tetap berlangsung selama ramadan. Berbeda dengan hari biasanya, vaksinasi Covid-19 saat ramadan dijadwalkan akan dilaksanakan setelah berbuka puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menjelaskan vaksinasi selama Ramadan akan tetap berjalan sesuai Surat Edaran Kementrian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam surat edaran tersebut menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
“Vaksinasi tidak membatalkan puasa, jadi ketika dilakukan pada saat sebelum berbuka, tidak membatalkan puasa,” kata Yana saat ditemui gopos.id di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Senin (12/4/2021)
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa ada perubahan pelaksanaan Vaksinasi. Sebelumnya Vaksinasi dilakukan pada pagi hari sampai dengan sore hari. Kini akan akan dilakukan pada pagi hari, hingga malam hari setelah berbuka puasa. Dirinya menuturkan sampai saat ini belum ada petunjuk dari Kemenkes terkait aturan waktu pelaksanaan Vaksinasi.
“Kami akan segera mengkomunikasikan jadwal-jadwal Vaksinasi di bulan suci Ramadhan, dengan kabupaten/kota. Dengan catatan penekanan dari kementerian kesehatan ,” jelasnya.
Selanjutnya, Vaksinasi diprioritaskan untuk lansia, pemberi pelayanan publik seperti tenaga pengajar dan guru. Namun ia tetap mengutamakan Kondisi orang yang berpuasa. Dirinya menilai waktu penyuntikan yang pas adalah ketika berbuka puasa. Hal itu untuk menghindari reaksi dari Vaksinasi.
“Keadaan orang berpuasa seyogiyanya kita, tim kesehatan membuat strategi, misalnya dekat-dekat berbuka, kerena ada beberapa yang lapar dan lain-lain,” pungkasnya (sari/gopos)