GOPOS.ID, TILONGKABILA – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus berlangsung di wilayah Bone Bolango selama ramadan. Akan tetapi pada saat ramadan, pelaksanaan vaksinasi dibatasi hingga pukul 10.00 Wita.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Bone Boalngo, Dr.Rahayu Tulen, mengatakan vaksinasi selama bulan ramadan tergantung kesanggupan dari masing-masing Puskesmas.
“Sebab ada beberapa pihak yang sempat menyarankan agar ditiadakan pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan,” kata Dr. Rahayu.
“Jika mereka siap melakukan vaksin di bulan puasa maka penyuntikan vaksin harus di bawah jam 10 pagi dan tidak boleh lewat dari itu,” tambah Dr. Rahayu.
Dr. Rahayu Tulen mengungkapkan pembatasan waktu vaksinasi di Bulan Ramadan agar orang yang nantinya menerima dosis vaksin kondisi tubuh dalam keadaan stabil.
“Karena waktu kekosongan lambung hanya berkisar 6 hingga 8 jam yang diperhitungkan semenjak dia melakukan sahur,” ungkap Dr. Rahayu.
Dr. Rahayu juga menjelaskan bahwa berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia pelaksanaan vaksinasi di bulan Suci Ramadan tidak ada masalah.
“Berdasarkan fatwa dari MUI Pusat bahwa imunisasi vaksin di bulan Ramadan bisa, dan itu sudah disosialisasikan ke tingkat puskesmas,” tutup Dr. Rahayu. (Indra/gopos)