GOPOS.ID, KABILA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila berkomitmen mendorong para penyuluh agama agar terlindungi dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kabila Awis Lahmutu mengatakan hal ini menjadi komitmen untuk melindungi keselamatan jiwa penyuluh agama Islam dan Non PNS dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Oleh karena itu, para penyuluh agama Islam non PNS perlu mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Awis.
Awis menuturkan, perlindungan Jamsostek ini sangat penting dan bermanfaat untuk semua pihak karena merupakan program dari pemerintah. Program ini sudah diatur Undang-undang serta diperuntukkan untuk pekerja, termasuk para penyuluh agama non PNS.
“Hal ini tentunya akan berguna bagi kita dikemudian hari jika terjadi risiko pada saat bekerja,”tutur Awis
Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Ari Hartanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, di antaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Untuk program JKK dan JKM itu sifatnya perlindungan. Sedangkan program JHT dan JP itu sifatnya tabungan,” kata Ari.
Ari Hartanto menuturkan manfaat dari program BPJS kepada para penyuluh agama Islam Non PNS dimana Jamsostek memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja.
“Tidak hanya bagi para pekerja formal atau pekerja penerima upah tetapi juga bagi para pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan lain sebagainya,” tutur Ari.(Indra/gopos)