GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia menilai pelayanan publik di wilayah Kota Gorontalo sangat baik.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB, Fahrul Rizal ke Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Hotel Greendhika Iskandarsyah Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Menurut Fahrul Rizal, berdasarkan hasil penilaian yang kita lakukan Kota Gorontalo termasuk dalam 121 daerah yang dinilai sangat baik. Atau bernilai A dalam menerapkan Undang -undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Fahrul Rizal menjelaskan, implementasi dari Undang-undang tersebut nantinya akan kita evaluasi setiap tahunnya. Ada sebanyak 400 unit Pelayanan Publik yang nantinya akan kita nilai. Diantaranya 200 unit pelayanan PTSP dan 200 unit lainnya adalah pelayanan Disdukcapil.
“Indikator-indikator yang akan dievaluasi itu adalah aspek Pelayanan Publik. Kemenpan nantinya akan melihat sejauh mana standar penyusunan dan penetapan Pelayanan Publik. Dengan memberikan kepastian pelayanan dari segi biaya, waktu, syarat dan mekanisme,” ungkap Fahrul Rizal.
Selanjutnya kata Fahrul Rizal, adalah aspek kepuasan masyarakat. Dimana kemudahan atas pelayanan sangat menentukan opini kepuasan masyarakat dalam melaksanakan Pelayanan Publik tersebut.
Selain itu, kata Fahrul, adalah aspek Profesionalitas SDM yang meliputi kompetensi, kode etik, pemberian reward, dan punisment. Kemudian adalah aspek ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Seperti ruang tunggu, kemyamanan bagi kaum tertentu, ruang lakstasi dan ruang bermain anak.
“Hal ini juga adalah salah satu aspek yang sangat menentukan terpenuhinya standar Pelayanan Publik,” tuturnya.
Pada aspek ini Kemenpan-RB menilai apakah pemanfaatan Website unit Pelayanan Publik selalu melakukan pemutakhiran data secara terus menerus. Kemudian juga adanya sarana pengelola pengaduan yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Lebih lanjut dia menambahkan, inovasi yang akan kita buat dengan memanfaatkan teknologi terkait pemberian informasi waktu, biaya, dan persyaratan lainnya agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pelayanan.
“Kami berharap Kota Gorontalo terus mempertahan prestasi ini. Dan kedepan lebih dapat ditingkatkan lagi,” imbuhnya.
Sementara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha turut mengapresiasi kepada pihak Kemenpan-RB yang telah memberikan perhatian serius ke Kota Gorontalo dalam mendorong kualitas Pelayanan Publik di daerah.
“Penghargaan ini tentu akan memotivasi kami di Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).