GOPOS.ID, SUWAWA – Tim Pembina Komite Ekonomi Kreatif Bone Bolango Irwan Bempah menyikapi persoalan masalah yang tengah dihadapi oleh Komite Ekonomi Kreatif (KEKRAF).
Irwan Bempah mengatakan, pihaknya bersama beberapa pembina lainnya sudah melakukan diskusi yang cukup panjang terkait permasalahan yang tengah dihadapi oleh organisasi tersebut.
“Baik terkait tuduhan pungli maupun terkait dengan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan organisasi,” kata Irwan.
Irwan Bempah menambahkan berdasarkan diskusi panjang tersebut pihaknya mengambil beberapa kesimpulan.
“Bahwa kendala yang terjadi dilapangan karena lemah dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana menjalankan organisasi dengan baik,” ungkap Irwan.
Irwan menuturkan bahwa sesuai cita-cita Kabupaten Kota Kreattif idealnya Kekraf berperan membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan harmonisasi ekosistem usaha ekonomi kreatif di Bone Bolango dengan pengembangan 17 usaha sub sektor kreatif.
“Namun ditengah perjalanan kami sadar bahwa masih terdapat kelalaian di dalam tugas dan fungsi menumbuhkembangkan 17 sub sektor ekonomi kreatif ini,” tutur Irwan.
“Sehingga muncullah beberapa permasalahan yang belakangan beredar di media yang pemicunya diduga karena rentang kendali pengawasan,” tambah Irwan.
Irwan menjelaskan Kekraf Bone Bolango bekerja berdasarkan SK Bupati No 42 Tahun 2019 dan dipertegas kembali pada Peraturan Bupatoi No 72 Tahun 2020.
“Yang membuka peluang untuk restruktur organisasi dan mengevaluasi peran kekraf sebagai fasilitator pelaku usaha UMKM,” jelas Irwan.
Dalam kesempatan ini Irwan Bempah juga mengambil keputusan untuk penonaktifan sementara kepengurusan Kekraf Bone Bolango.
“Kekraf akan berjalan kembali setelah adanya Surat Keputusan Revisi struktur yang merujuk pada Peraturan Bupati No 72 Tahun 2020,” ujar Irwan.
Irwan juga menambahkan untuk saat ini Kekraf dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Bone Bolango.
Sementara itu Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden bahwa Kekraf dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk menjadi motor, mediator,fasilitator, motivator untuk pengembangan UMKM dan IKM.
Ishak Ntoma juga menambahkan bahwa Tim Pembina sudah melakukan mediasi dengan para pihak terkait untuk mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah hasilnya tadi akan mengevaluasi struktur organisasi kekraf sehingga kelemahan dari sisi organisasi akan bisa kita atasi,” ujar Ishak.
Ishak Ntoma juga menuturkan akan menuangkan mekanisme pengelolaan kekraf dan jejaring UMKM dalam perjanjian kerja sama sehingga antara kekraf dan jejaring UMKM dapat saling menguntungkan (Indra/Gopos).