GOPOS.ID, GORONTALO – Gas buang atau emisi menjadi salah satu faktor pencemaran udara. Untuk itu, pengendalian gas buang dari kendaraan diperlukan dengan cara penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan atau berstandar EURO 2.
Dalam mewujudkan kualitas udara yang bersih bebas polusi, kita perlu mewujudkan program langit biru dengan penggunaan BBM ramah lingkungan (Standar EURO 2).
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam Webinar KBR dan YLKI dengan tema ‘Mendorong Penggunaan BBM Ramah Lingkungan Guna Mewujudkan Program Langit Biru’, Kamis (25/3/2021).
Tulus menyampaikan, 75 persen program langit biru dipengaruhi oleh faktor benda bergerak yakni kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penggunaan BBM ramah lingkungan (EURO 2) dengan minimal RON 91 menjadi keharusan oleh pengguna kendaraan bermotor.
“Kita tau bersama kendaraan yang menggunakan BBM adalah roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang mendominasi penggunaan BBM adalah kendaraan roda dua. Ironinya, kendaraan kita masih menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan khususnya BBM Premium,” ungkap Tulus.
Tulus menjabarkan, penggunaan premium masih menjadi salah satu faktor pencemaran udara. Karena BBM Premium masih jauh dari standar RON 91 sebagai syarat BBM ramah lingkungan. BBM premium hanya memiliki RON 88.
“Disinilah kita mendorong pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian sebagai regulator untuk penggunaan BBM yang ramah lingkungan,” kata Tulus.
Regulator, Operator dan Konsumen.
Di Indonesia khususnya pertamina memiliki BBM dengan RON antara lain Premium dengan ROM 88, Pertalite RON 90, Pertamax RON 92, dan Pertamax Turbo dengan RON 95.
Tulus mendorong pemerintah sebagai regulator agar segera mengimplementasikan program langit biru dengan mengharuskan penggunaan BBM ramah lingkungan (EURO 2). Hal ini tak lain adalah cara mengatasi pencemaran lingkungan dengan penggunaan BBM ramah lingkungan dengan tujuan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.
“KLHK telah memberikan standar-standar (BBM ramah lingkungan-Red) tinggal mengeksekusi saja dari pemerintah. Perlu kita hapuskan penggunaan premium di Indonesia,” sebut Tulus.
Terlebih menurut Tulus, Presiden Jokowi telah menghadiri dan berkomitmen dengan Paris Protokol dan telah dieksekusi melalui UU Paris Proticol. Jokowi diminta agar memenuhi komitmen tersebut.
“Kalau kita tidak ada upaya menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan dengan standar EURO 2. Maka itu jadi mimpi kalau pak Jokowi bisa mereduksi emisi gas buang. Apalagi di sektor listrik masih menggunakan bahan bakar batu bara yakni PLTU,” kata Tulus
Selanjutnya, Tulus turut mendorong operator dalam hal ini Pertamina agar memiliki kemampuan menghadirkan BBM ramah lingkungan (standar EURO 2) yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari segi harga.
“Pertamina harus memberikan insentif harga kepada konsumen. BBM ramah lingkungan cenderung lebih mahal. Inilah yang membuat konsumen memilih Premium yang harganya lebih rendah dengan tujuan menghemat beberapa rupiah,” ungkapnya.
Di satu sisi Tulus turut berharap, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki tanggung jawab menjaga udara yang bersih bebas polusi dengan menggunakan BBM ramah lingkungan (EURO 2).
“Kita harus saling bahu-membahu. Dibutuhkan komitmen regulator, operator dan konsumen dalam mewujudkan udara bersih bebas polusi. Mewujudkan program langit biru kita,” ungkapnya. (muhajir/gopos)