GOPOS.ID, SUWAWA – Sebanyak 20.000 pekerja informal maupun pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango kembali dicover oleh pemerintah daerah setempat dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo.
Ini terungkap dalam rapat kerja sama operasional penetapan peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor informal 20.000 pekerja rentan berbasis data terpadu yang dibiayai APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2021, di ruang rapat lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Selasa (16/2/2021).
Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan sudah dari awal ketika Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjadi mitra dari BPJS Ketenagakerjaan merasakan manfaat yang luar biasa.
“Itu sudah kita rasakan sehingga menimbulkan rasa bahagia bagi para peserta Jamsostek, baik dalam sektor formal maupun informal,”kata Ishak.
Olehnya itu, lanjut Ishak Ntoma, Pemkab Bone Bolango pada tahun 2021 telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat yang sudah tercover di tahun 2020 kemarin.
“Tentu dengan menggunakan basis data yang valid guna kepastian dan kebenaran jangan sampai yang sudah meninggal tercover lagi didata tersebut,”tutur Ishak.
Ishak menilai selama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan masyarakat Kabupaten Bone Bolango mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Dengan klaim dan pencairan yang cepat serta syarat yang diberikan tidak membuat masyarakat merasa kesusahan,”ujar Ishak.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian mengatakan salah satu tujuan dan sasaran dari program ini adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan sosial ini, pastinya seluruh masyarakat akan merasa terlindungi karena sudah dijamin oleh negara,”kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan sejak tahun 2018 sampai awal tahun 2021 iuran yang diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaa dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah sekitar Rp6,8 miliar, tapi klaim yang dibayarkan sudah sekitar Rp10 miliar.
Hendra juga menuturkan berdasarkan UU No.24 Tahun 2011, wujud perlindungan sasarannya bagaimana negara bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
“Selama orang itu bekerja dia mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagai bentuk kepedulian,”tutur Hendra.
Hendra juga menyampaikan Bone Bolango merupakan kabupaten satu-satunya di Provinsi Gorontalo yang melindungi seluruh warganya baik dari tenaga kerja rentan, honorer, PTT, dan Korpri.
“Di wilayah lain di Provinsi Gorontalo belum ada yang melakukannya,”ungkap Hendra.
Ia berharap program ini tidak hanya sampai di 20.000 pekerja informal, namun bisa mencakup semua pekerja yang ada di Bone Bolango.
“Karena jumlah pekerja di Bone Bolango ini cukup banyak terutama yang harus diperhatikan juga para pemangku adat, imam masjid, guru ngaji, dan pekerja sejenisnya,”kata Hendra.
Hendra juga meninginkan adanya edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal agar kedepannya bisa membayarkan sendiri iurannya secara mandiri.
“Karena hanya dengan Rp16.800 per orang setiap bulannya, tapi pesertanya bisa merasakan manfaatnya secara maksimal,”tutup Hendra. (Indra/Gopos)