GOPOS.ID, GORONTALO – perbaikan kualitas jalan nasional di Provinsi Gorontalo terkendala pembebasan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, saat mengikuti forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Gorontlao tahun 2022, di Hotel Aston, Kamis (11/2/2021).
Kepala Seksi pembangunan jalan dan jembatan BPJN Gorontalo, Nunung Noor Adnan, mengatakan bahwa sebagian besar jalan nasional di Provinsi Gorontalo belum memenuhi standar. Sehingga perlu ada peningkatan yang akan dilakukan oleh BPJN Gorontalo. Namun, kerap terkendala lahan.
“Jalan nasional yang ada di Provinsi Gorontalo, mayoritas sudah dipenuhi rumah warga. Sehingga kami kesulitan juga dalam melakukan pelebaran jalan, sesuai standar jalan nasional,” ungkapnya. Jalan
Jalan nasional di Provinsi Gorontalo memiliki panjang 748 kilo meter. Dari total panjang jalan tersebut, hanya 12,48 persen yang memenuhi standar.
“Standar dalam artian lebar badan jalan itu 7 meter. Jadi, sebagian besar belum memenuhi standar,” tambahnya.
Melihat kondisi ini, BPJN Gorontalo meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo untuk turut serta membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat, untuk perbaikan serta pelebaran jalan.
“Kami berharap, masalah ini bisa segera diselesaikan. Sehingga jalan nasional di Provinsi Gorontalo bisa memenuhi standar jalan nasional yang semestinya,” harap Nunung. (Aldy/gopos)