GOPOS.ID, MALANG – Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi menyerahkan bendera zonasi kepada muspika sebagai tanda zona penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang, Sabtu (13/2/2021).
Empat jenis bendera sesuai kondisi wilayah yakni berwarna merah, orange, kuning dan hijau. Bendera ini bakal dipasang di lingkungan RT dan RW se-Kabupaten Malang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Bendera zonasi tersebut merupakan inisiasi Polda Jawa Timur (Jatim). Hal ini, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Sanusi.
Menurut Sanusi, bendera bakal mulai dipasang di tiap desa, RT/RW, selama penerapan PPKM Mikro pada 22 Februari mendatang
Sebagai informasi, jumlah RT yang masuk zona kuning di Kabupaten Malang sebanyak 197 RT. Zona hijau sebanyak 11.126 RT. (asral/gopos)