GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gentuma yang terletak di Kecamatan Gentuma Raya capai penghasilan sebesar Rp. 33 miliar selama tahun 2020.
Hal ini terungkap dalam kunjungan yang dilakukan oleh Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mohamad Nasir Majid, bahwa TPI Gentuma merupakan salah satu TPI terbesar di Provinsi Gorontalo.
“Lebih dari 2.000 TPI yang ada, TPI Gentuma ini masuk dalam posisi 18 besar produksi ikan. Lihat saja dari penghasilannya selama tahun 2020,” ungkap Nasir
Selain itu, Nasir mengatakan bahwa TPI Gentuma memiliki potensi besar yang bisa ditingkatkan lagi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyaralat di TPI tersebut.
“Potensi yang ada yaitu sewa lapak, tempat parkir dan tambak bongkar. Jika bisa dioptimalkan lagi masih banyak potensi yang bisa ditambahkan,” jelasnya.
Dengan potensi besar di TPI Gentuma ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menambahkan item lainnya untuk pengembangan potensi TPI Gentuma. (Aldy/gopos)