GOPOS.ID, RANDANGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Randangan, Kabupaten Pohuwato kembali berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Cap tikus dan minuman keras lainnya di Desa Patuhu, dan Banuroja, Rabu (3/2/2021).
Puluhan botol minuman keras tersebut disita oleh petugas saat menggelar Operasi gabungan bersama dengan unsur TNI di wilayah Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Randangan, Ipda Saiful T.Djakatara, SH itu sedkitnya berhasil mengamanakan 36 liter dan 11 botol miras jenis cap tikus.
“Kemudian selain itu, 4 dos dan 4 botol miras jenis Pinaraci, 5 botol bir bintang, 11 botol bir guinnes, 10 botol bir draft, dan 15 liter miras jenis air nira,” ungkap Ipda Saiful T.Djakatara, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (4/2/2021).
Lanjut, dia mengatakan, puluhan minuman keras yang disita itu mereka dapatkan dari lima warga yang berada di Desa Patuhu dan Banuroja, Kecamatan Randangan.
“Ketiga warga tersebut yakni MK (62), warga Desa Banuroja, IWM (53), warga Desa Banuroja, LL (40), warga Desa Patuhu, NS (41), warga Desa Banuroja, dan IKS (52), warga Desa Banuroja,” tandasnya. (ramlan/gopos).