GOPOS.ID, MALANG – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang musnahkan ribuan sisa blangko Ijazah SD dan SMP, tahun ajaran 2019/2020, Senin (1/2/2021) kemarin. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Dispendik, Kabupaten Malang.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Malang, Suwandi, mengungkapkan, pemusnahan sisa blangko, dilakukan dengan cara dibakar.
“Beberapa pihak terkait juga ikut dalam proses pemusnahan dokumen negara itu kemarin”, kata Suwandi, Selasa (2/2/2021).
Antara lain, Koordinator Pengawas SMP, Parkiyo, Kabid TK/SD, Ahmad Wahid Arif, Kabid SMP, Koko Subagio dan Kasi Kurikulum SD, Siti Fatimah. Selain itu, Kasi Kurikulum SMP, Nurul Sri Utami dan beberapa Staf Dispendik, serta Anggota Polres Malang.
Setelah pemusnahan, dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara Pemusnahan (BAP) dan Laporan Pelaksanaan Pemusnahan, ujarnya.
Menurut Suwandi, pemusnahan blangko ijasah yang dilakukan tersebut, telah sesuai petunjuk teknis, dalam hal ini harus disaksikan oleh pihak Polres setempat.
“Tahun lalu, ijazah yang rusak atau tidak terpakai selalu dikirim kembali ke Dispendik Provinsi, tapi tahun ajaran 2020/2021, pemusnahan dilakukan oleh Dispendik setempat dan disaksikan oleh Polres setempat”, tutup mantan Kabid TK/SD itu.
Sebagai informasi, tercatat sebanyak 4.416 blangko ijazah SD yang dimusnahkan. Rinciannya, 4.411 blangko ijazah kurikulum 2013 dan 5 blangko ijazah kurikulum 2013 inklusi.
Sementara, blangko ijazah SMP sebanyak 831 lembar. Rinciannya, 605 blangko ijazah kurikulum 2013 dan 226 blangko ijazah Kurikulum 2006. (Asral/gopos)