GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan ketimpangan pelayanan publik. Bahkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) meluncurkan aplikasi “Karlota”.
Aplikasi Karlota merupakan Kanal Aspirasi dan Laporan Tindakan Aparatur. Aplikasi tersebut digunakan untuk pelayanan masyarakat apabila ada ketimpangan dalam hal pelayanan publik. Utamanya pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kepegawaian BKPP Pohuwato, Syaiful S. Luma, S.E, mengatakan aplikasi Karlota mirip dengan aplikasi lapor. Hanya saja untuk aplikasi Karlota lebih difokuskan pada ke aparatur.
“Jadi lingkupnya tentang aparatur, manajemen, pelayanan. Jadi kalau ada ketimpangan pada pelayanan publik yang dilakukan aparatur itu boleh dilaporkan oleh masyarakat,” kata Syaiful.
Syaiful mengatakan, aplikasi ini sudah bisa digunakan. Sejalan hal itu pihaknya akan melakukan perbaikan utamanya admin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita masih pembagian admin. Adminya tak hanya di BKPP. Tetapi ada juga di inspektorat, setda,” kata Syaiful.
Syaiful menekankan, aplikasi Karlota hanya fokus pada bidang kepegawaian.
“Aplikasi ini tidak diperuntukkan ke bidang yang lain. Contohnya pekerjaan jalan tani hal itu tidak bisa dilaporkan pada aplikasi tersebut,” terang Syaifu.(Azhar/gopos)