GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo telah melakukan validasi data sektoral untuk semester dua tahun 2020.
Hasil itu terungkap pada rapat rutin dan pelaporan oleh walidata atau penanggung jawab data sektoral yang berlangsung di aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Senin (25/1/2021).
“Alhamdulillah pada rapat rutin kali ini terjadi peningkatan data yang sudah divalidasi yang sebelumnya hanya 17 OPD menjadi 22 OPD,” ungkap Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Fatmah Biki.
Fatmah menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah OPD yang telah melakukan validasi data, juga turut mempengaruhi hasil evaluasi indikator data sektor. Dari sebelumnya hanya 1.831 indikator menjadi 1.955 indikator atau ketambahan 224 indikator.
“Kesepakatan kita bersama untuk batas akhir pelaporan data sektor semester dua tahun 2020 sampai bulan Februari 2021,” imbuhnya.
Baca juga: Diskominfotik Perkuat Data Sektoral Pembangunan
Sementara itu untuk mengantisipasi kendala dalam membangun data sektor, Bidang Statistik Diskominfotik Provinsi Gorontalo akan melakukan upaya legalitas secara institusional.
Seperti halnya untuk data-data pembangunan infrastruktur daerah yang dibangun melalui pembiayaan APBN, Bidang Statistik secara institusional akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja di antaranya Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi.
Sebelumnya Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengutarakan peran strategis walidata dalam membangun data yang berkualitas sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku. Masran menekankan pentingnya untuk memetakan dan menetapkan data sektoral dan data dasar untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data.
“Data yang akurat, valid dan komprehensif sangat dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan,” tandasnya. (rls/adm-01/gopos)