GOPOS.ID – Nasib para tenaga honorer kategori 2 (K2) hingga saat ini masih menjadi persoalanĀ Nasional. Sebab, masalah yang menyangkut nasib banyak orang itu belum juga terselesaikan.
Para honorer K2 yang gagal dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), nasibnya kembali terkantung-kantung. Pasalnya banyak dari honorer K2 ini usianya sudah di atas 40 tahun.
Menanggapi kondisi ini, anggota DPD RI Perwakilan Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid mengusulkan agar honorer K2 yang usianya sudah di atas 40 tahun agar tidak lagi mengikuti ujian.
“Kita perlu menghargai dan mengapresiasi mereka (honorer K2) cara dengan meniadakan ujian untuk honorer K2,” ucap pria yang akrab disapa ustad Bahmid itu.
Dari pandangan Abdurrahman Abubakar Bahmid, selama ini banyak honorer K2 yang sudah berusia di atas 40 tahun. Mereka sudah memiliki keluarga yang tentunya harus ditanggung sejak lahir hingga menyekolahkan anak-anak mereka.
“Padahal, sepanjang hidupnya para honorer K2 itu banyak dihabiskan untuk mengabdi kepada masyarakat. Kenapa tidak mereka langsung diangkat sebagai AS. Ini berbicara soal kehidupan mereka. Mereka punya keluarga, punya anak yang harus di sekolahkan. Sehingga harkat dan martabat mereka harus kita tingkatkan,” jelasnya.Ā
Nantinya aspirasi yang ia terima dari sebagian besar honorer K2 ini akan dibawanya di forum rapat bersama anggota DPD maupun DPR RI lainnya. Sebab masalah ini bukan hanya menjadi masalah lokal di Gorontalo, tetapi sudah menjadi masalah Nasional.
“Kita harus sepakat bersama untuk kepentingan para abdi negara kita ini,” tandas Ustad Bahmid. (adm-01/adv/gopos)