GOPOS.ID, BLITAR – Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar berimbas pada sektor pendidikan. Pasalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) yang harusnya dilaksanakan pada bulan Januari 2021 harus ditunda.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Budi Kusumo, mengatakan, surat edaran dari Gubernur Jawa Timur dan Bupati Blitar menjadi dasar, pihaknya menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab dapat beresiko besar jika dipaksakan.
“Sebenarnya Januari ini kami sudah diperbolehkan melaksanakan PTM, tetapi melihat situasi dan kondisi di Jawa Timur khususnya di 11 daerah, di situ ada SE Gubernur dan SE Bupati yang memberlakukan PPKM. Sehingga di dunia pendidikan, kami pun juga membuat edaran yang menunda untuk PTM dulu,” ujarnya pada gopos.id, Selasa (12/01/21).
Pemberlakuan ini nanti, lanjutnya, akan dilaksanakan sampai tanggal 25 Januari 2021. Kemudian setelah tanggal tersebut akan diadakan evaluasi lagi terkait perkembangan kondisi dan situasi di Kabupaten Blitar.
“Nanti kita lihat kondisinya semacam apa. Jika sudah ada penurunan pandemi COVID-19. Kami juga akan mengevaluasi terkait dengan penundaan ini, apakah nantinya sudah bisa PTM atau belum,” lanjutnya.
Ia menegaskan, selama ini melalui pembelajaran di Kabupaten Blitar masih secara daring. Bahkan, pihaknya sudah pernah melakukan penolakan terhadap sekolah yang mengajukan tatap muka.
“Kemarin ada sekolah yang mengajukan proposal yang intinya ingin mengajukan PTM. Tetapi sampai sejauh ini kami belum pernah memberikan izin satupun terkait PTM, karena kita melihat situasinya belum memungkinkan,” pungkasnya. (mt/gopos)