GOPOS.ID, BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menyikapi kenaikan harga cabai rawit yang ada di pasar disebabkan sedikitnya pasokan yang tersedia. Seperti diketahui, pada 4 Januari, harga cabai rawit di Kabupaten Blitar sudah tembus Rp. 70ribu per-kilogram.
Kadis Disperindag, Tavip Wiyono menjelaskan, bahwa kenaikan harga cabai rawit disebabkan produksi dari petani sedang mengalami penurunan. Selain itu, hal lain yang menjadi penyebab adalah banyak tanaman dari petani yang terserang hama penyakit.
“Kalau keadaan sekarang ini panen dari petani cabai tidak seberapa, jadi hal ini berimbas pada naiknya harga jual cabai di pasar. Hal tersebut juga disebabkan banyak tanaman dari para petani yang terserang hama penyakit, apalagi saat ini musim penghujan, keadaannya sangat rawan,” katanya pada Senin (4/1/2021).
Menurut Tavip, harga komoditas cabai sendiri sangat tergantung pada stok yang ada. Saat stoknya sangat banyak harga tidak akan melambung tinggi. Permintaan yang banyak juga menjadi sebab naiknya harga.
“Seperti hukum ekonomi, semakin banyak permintaan dan stok yang sedikit harga akan naik. Begitu juga sebaliknya, pasokan tinggi dan permintaan rendah akan menurunkan harga,” tambahnya.
Terkait operasi pasar, pihaknya menekankan yang melakukan biasanya dari Bulog. Operasi pasar juga lebih terfokus pada bahan-bahan pokok sembako. (mt/gopos)