GOPOS.ID, POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Cetak Sawah (PCS) di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa Pohuwato, di tunda.
Hal ini terjadi karena pada RDP tersebut, Daeng Azis tidak menghadiri rapat. Sehingga seluruh peserta rapat menyetujui untuk menunda rapat tersebut, Senin (04/01/2021).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Yusuf Makuta, mengatakan bahwa kehadiran Daeng Azis sangat penting sebagai orang yang memiliki lahan besar di lokasi PCS.
“Jadi, kita sepakat untuk menundanya. Nanti akan bawa ke rapat Konsultasi,” ungkap Yusuf Makuta.
Menanggapi hal itu, Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe, mengatakan bahwa ketidak hadiran Daeng Azis pada saat rapat dikarenakan masih mengurusi tambak yang dimilikinya.
“Saya sudah hubungi. Namun, ternyata dirinya masih mengurusi empangnya,” jelas Soni.
Hal ini membuat Pimpinan RDP yang sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi, memutuskan untuk menunda rapat dan menunggu jadwal RDP selanjutnya sesuai dengan hasil rapat konsultasi DPRD Kabupaten Pohuwato. (Azhar/Gopos).