GOPOS.ID, LIMBOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan rasionalisasi terhadap rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) 2021. Salah satunya berkaitan dengan kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan I Dai, mengemukakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Gorontalo, tim Badan Anggaran (Banggar) Dekab Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian beberapa hal pada APBD 2021.
“Ada tiga hal yang dicermati terkait hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi,” ujar Irwan Dai usai menyelesaikan rapat terkait pembahasan APBD 2021 di ruang Rapat Upango DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/12/2020).
Pertama berkaitan alokasi anggaran untuk vaksin Covid-19. Kedua, menutupi dana desa terkait kebijakan pembayaran penghasilan Tetap yang mengalami kekurangan Rp8 miliar. Ketiga membiayai kegiatan yang sudah terlaksana di 2020 tapi belum dibayarkan.
“Sehingga kalau ditotalkan dananya sekitar Rp40 miliar anggaran rasionalisasi melalui APBD perubahan hasil evaluasi,” ujar Irwan Dai.
Lebih lanjut Irwan menegaskan yang pasti pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran 40 Miliar, Selain itu pula harapan kedepannya agar APBD 2021 Berjalan mulus tuntas dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Gorontalo. (Putra/Gopos).