GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 11 orang anggota organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gorontalo mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Nugroho Setiadji, Kamis (10/12/2020).
Pada pengambilan sumpah/janji advokat ini, seluruh advokat yang dilantik mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam sidang luar biasa pengambilan sumpah/janji Advokat.
“Sumpah ini bukan hanya disaksikan oleh manusia tapi juga di saksikan oleh tuhan yang maha esa. Sehingga setiap advokat yang dilantik, harus menjunjung tinggi kode etik serta membantu masyarakat yang butuh bantuan hukum,” kata ketua PT Gorontalo, Nugroho.
Dalam sidang ini, hadir langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat KAI, John Jesky Sada.
Jhon juga berpesan kepada advokat KAI Gorontalo yang baru dilantik untuk dapat menjaga nama baik organisasi. Tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang bisa menjatuhkan marwah organisasi, khususnya advokat.
Terakhir Jhon mengatakan bahwa dalam memberikan bantuan hukum, advokat harus benar-benar berada di dalam kode etik.
“Harapan saya kepada advokat yang baru dilantik mereka lebih memahami kode etik advokat. Dijalankan dengan baik, serta bantulah masyarakat miskin. Karena itu bentuk pengabdian kita kepada Negara ini,” tutur Jhon saat ditemui gopos.id.(Sari/gopos)