GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan pelanggaran Pemilu. Salah satunya politik bagi-bagi uang atau money politics.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, mengatakan Bawaslu Provinsi Gorontalo, memaksimalkan pencegahan pelanggaran Pilkada 9 Desember 2020 dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kami lakukan patroli sejak tanggal 6 Desember 2020,” jelas Jaharuddin saat ditemui gopos.id
Patroli yang dimaksud adalah penertiban alat peraga kampanye APK dan pencegahan terhadap politik uang. Jaharudin mengungkapkan, sejauh ini belum ada temuan Bawaslu dan juga belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan politik uang.
“Di seluruh TPS yang ada di Gorontalo semuanya ada personel kita,” lanjut Jaharudin.
Jaharuddin memastikan tidak ada ruang untuk melakukan tindakan politik uang. Sebab seluruh desa/ kelurahan, kacamatan hingga kabupaten sudah ada pegawas pemilu yang berbeda di lapangan.
“Jika ada peristiwa yang terindikasi pelanggaran agar kiranya disampaikan kepada pengawas tempat pemungutan suara TPS. Panwasdes/kelurahan, Panwas kecamatan, hingga Bawaslu Provinsi,” imbau Jaharudin.
“Kita sebagaimana penyelenggaraan pemilu harus terbuka oleh karena itu kita membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, politik uang adalah penyakit demokrasi maka kita harus berantas,” tegas Jaharudin. (Sari/gopos)