GOPOS.ID, POHUWATO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto mengonfimasi hasil investigasi Bawaslu Pohuwato atas dugaan pelanggaran tayangan iklan kampanye yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
Zubiar menjelaskan, dari hasil investigasi lakukan bawaslu, penayangan video profil kandidat saat debat calon wakil Bupati, Sabtu (21/11/2020) lalu ternyata tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran.
“Sehingga kita tidak meregistrasi, karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” ungkap Zubair saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (4/12/2020).
Menurut Zubair, pihaknya telah menelaah video penayangan profil kandidat yang diduga tersisip iklan kampanye tersebut. Alhasil penayangan profil itu tidak masuk kategori iklan kampanye.
“Karena iklan itu ada poin-poin yang harus terpenuhi ketika dikatakan iklan. Jadi ada beberapa poin, kami juga sudah mempelajari videonya bahwa ini tidak masuk kategori iklan,” beber Zubair.
Atas hasil tersebut lanjut Zubair, pihak Bawaslu hanya menyampaikan agar KPU Pohuwato melakukan perbaikan atas hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. (muhajir/gopos)