GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus pemukulan dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Taufik Zulfikar Sarson, oleh sejumlah oknum mahasiswa di depan sekretariat Mapala Alaska, Fakultas Teknik UNG, belum dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum gopos.id, sedianya terinformasi bila kasus penganiayaan yang menyebabkan Taufik Zulfikar mengalami luka di bagian kepala itu, akan dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota pada pukul 11.00 wita. Akan tetapi hingga pukul 13.00 Wita, korban maupun perwakilan korban belum ada yang datang melapor.
“Sampai dengan sekarang belum ada. Kami Kepolisian pada dasarnya mempersilakan bagi yang ingin melaporkan,” ujar Djoni Ismail, personel yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota saat ditemui gopos.id, Senin (30/11/2020) pukul 13.00 wita.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan tehradap dosen FH UNG, Taufik Zulfikar, berawal ketika dirinya diteriaki oleh dua orang. Saat itu ia mengendarai sepeda motor di arah depan ATM Mufidah di Jl Sudirman menuju ke arah Babe Kafe di Jl Pangeran Hidayat III.
Merasa tersinggung, Taufik lalu mengejar dua orang tersebut. Rupaya kedua bergerak menuju ke Sekretariat Mapala Alaska Fakultas Teknik UNG. Saat menyambangi kedua orang yang berteriak itu, Taufik mencium bau alkohol dari mulut keduanya. Hal itu membuat Taufik makin emosi, hingga terjadi pertikaian.
Dalam pertikaian itu, tiba-tiba Taufik dikeroyok oleh sejumlah orang. Akibat pengeroyokan itu, Taufik mengalami luka di bagian kepala.(Rahman/gopos)