GOPOS.ID,GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah strategis dalam pengendalian inflasi daerah dengan menerapkan kebijakan 4 K.
Kebijakan 4 K ini adalah keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Pada triwulan 3 yaitu pada Bulan September, Kota Gorontalo mengalami penurunan indeks harga konsumen dari 103,88 di Bulan Agustus menjadi di 103,82 di Bulan September. Perubahan ini menyebabkan deflasi atau penurunan indeks 0,06%.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan bahwa deflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya penurunan indeks di lima kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks dan 3 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks. Sehingga Laju inflasi sampai dengan Bulan September, sebesar 0,23% dan laju inflasi September 2020 terhadap September 2019 sebesar 0,21%.
Pada tahun 2019 pemerintah kota Gorontalo mengendalikan inflasi pada angka 2, 87 persen dan masih berada dalam kisaran target nasional sebesar 3,5 minus 1%.
“Pandemi yang melanda Indonesia telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Sehingga kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diserahkan untuk mencari titik keseimbangan, sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap beroperasi,” jelas Marten, Selasa (25/11/2020).
Pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga. Tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan masyarakat antara lain pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Guna mendukung sektor UMKM telah dilaksanakan program pemulihan ekonomi nasional yang dananya berasal dari dana investasi daerah,” tutupnya. (Aldy/gopos)