GOPOS.ID, KWANDANG – Pihak DPRD Gorontalo Utara memberikan perpanjangan waktu untuk Tim TAPD dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2021.
Hal itu disampaikan anggota legislatif (aleg) dari fraksi PKS, Gustam Ismail, pada kelanjutan pembahasan KUA-PPAS Senin kemarin (17/11/2020), di ruang sidang DPRD.”Kemarin kita melakukan skorsing. Memang banggar telah merekomendasikan untuk perbaikan penyusunan KUA-PPAS sesuai regulasi yang diatur sesuai permendagri no 64 tahun 2020,”ujar Gustam
Gustam mengatakan menjelaskan bahwa DPRD setelah melihat waktu yang sebelumnya diberikan terhadap pihak TAPD. Ternyata belum cukup untuk dimaksimalkan dengan sebaik mungkin.
Buktinya sampai saat ini belum juga memperbaiki atau pun melakukan penyelesaian terhadap penyusunan KUA-PPAS.
“Kami menunggu pihak TAPD menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS dengan waktu yang sudah disepakati bersama,”tandasnya.(isno/gopos)