GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi bersih dan bebas korupsi. Langkah itu dilakukan dengan membekali para pejabat dan aparatur tentang pendidikan antikorupsi.
Kegiatan bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan bagi pejabat, administrator, dan auditor di lingkungan Pemkot Gorontalo. Pendidikan antikorupsi diberikan melalui Workshop Pengendalian dan Pencegahan Korupsi serangkaian Hari Peringatan Antikorupsi sedunia, 10-12 November 2020, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan pendidikan antikorupsi bagi pejabat, administrator, dan auditor ini merupakan bentuk perwujudan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemkot Gorontalo.
“Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan berbagai macam upaya pencegahan korupsi sedini mungkin sebagai wujud komitmen untuk memerangi korupsi,” kata Marten Taha.
Menurut Marten Taha, sejak 2019 Pemkot Gorontalo telah memberlakukan Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2019 tentang implementasi Pendidikan Antikorupsi. Tujuannya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PNS, peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Termasuk masyarakat untuk menumbuhkan sikap dan nilai-nilai integritas pengendalian dan pencegahan korupsi.
“Selaku Wali Kota, saya menerapkan kebijakan salah satunya untuk setiap kegiatan diklat, bimtek, workshop, sosialisasi kami wajibkan penyelenggara kegiatan untuk mengisi 1-2 jam pelatihan dengan materi terkait pencegahan korupsi. Ini sebagai bentuk komitmen kita memerangi korupsi,” tutur mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Komitmen dalam pendidikan antikorupsi membuat Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meraih penghargaan. Pemerintah Pusat memberikan penghargaan berupa pimpinan daerah terbaik untuk untuk aktivitas pendidikan antikorupsi.
“Semoga pendidikan antikorupsi di Kota Gorontalo bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia,” ungkap Marten Taha.(Rahman/gopos)