GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan corona virus disease (Covid-19) memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di bioskop XXI Gorontalo. Kegiatan itu dilakukan dengan pengecekan berbagai ruangan publik di XXI Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
Pengecekan dilakukan tim Satgas Covid-19 yang dipimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Endy J. Danial, bersama Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman. Pengecekan dilakukan di gedung lobi hingga di setiap studio.
Pantauan gopos.id, pengecekan disiplin protokol kesehatan di XXI Gorontalo dimulai sejak pukul 11.30 Wita. Meliputi pengaturan jaga jarak, imbauan menggunakan masker dan mencuci tangan. Tim Satgas Covid-19 ikut memberikan imbauan bagi pengelola XXI Gorontalo terkait kepatuhan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman menuturkan, Pemerintah melakukan penegakan penertiban protokol kesehatan untuk kebaikan semua.
“Kita sudah setujui bersama, setiap tempat keramaian warga wajib menaati aturan protokol kesehatan. Termasuk di bioskop sudah disepakati kemarin,” ujar Marten Soleman.
Marten mengemukakan, tim Satgas Covid-19 memberi waktu 1×24 jam bagi pengelola XXI Gorontalo untuk segera menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Termasuk memberikan pembatas terhadap tempat duduk pengunjung. Jadi silakan hari ini pembatasnya ini diselesaikan,” tegasnya.
Manajer XXI Gorontalo, Sunardi Hasan, berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
“Hari ini juga akan segera kami tuntaskan,” tandas Sunardi Hasan.(Ramlan/gopos)