No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Syarat Usia Pelamar P3K Kota Gorontalo Maksimal 60 Tahun

Hasan by Hasan
Rabu 4 November 2020
in Kota Smart
0
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid. (foto: Ramlan/gopos)

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid. (foto: Ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menerapkan sejumlah syarat bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satunya usia maksimal.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menuturkan syarat usia pelamar P3K adalah maksimal 60 Tahun. Syarat tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang PNS.

“Hak-hak PNS itu semuanya sama. Sementara P3K itu sebenarnya hanya kesempatan bagi calon pelamar untuk mendapatkan pensiun,” ujar Ismail Madjid saat dikonfirmasi gopos.id usai melakukan Rapat Koordinasi bersama Tim Kemenko Polhukam RI di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga :  Kota Gorontalo Wakili Provinsi di Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional

Ismail Madjid menjelaskan, pegawai pemerintah terbagi dua.  Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan P3K. Hal itu kemudian diakomodir melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang PNS.

Menurut Ismail, Pemkot Gorontalo baru melaksanakan P3K tahun 2019. Itupun hanya bagi tenaga guru-guru sudah dinyatakan lulus.  

“Kemudian untuk kedepannya ini kami dari Pemerintah Kota masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ismail Madjid juga mengatakan, Pemkot Gorontalo saat ini  masih menunggu berapa formasi yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat.  

Baca Juga :  Sepatu-Tas Anda Kotor? Bawa Saja ke Mr. Young Shoes Care Gorontalo

“Hasilnya nanti akan kita lakukan seleksi,” kata Ismail Madjid.(Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloP3KPegawai Pemerintah
Previous Post

Aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial Milik Gorontalo Diluncurkan

Next Post

Syarif Mbuinga Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Related Posts

Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Screenshot
Kota Smart

Bawa Banyak Penumpang, Polisi Tegur Pengemudi Bentor di Gorontalo

Senin 14 September 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut, Chandra Nurcahyo memberikan penghargaan kepada Syarif Mbuinga

Syarif Mbuinga Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.