No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pekerja Migran Blitar Dapat Jaminan Perlindungan dari Kemnaker

Admin by Admin
Sabtu 24 Oktober 2020
in Jawa Timur
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Program Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) merupakan sebuah program dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam perbaikan tata kelola, pelayanan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Serta salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi PMI nonprosedural.

“LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Dimana, Pemerintah pusat dan Pemda memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah dan transparan,“ ujar Haris Susanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar kepada gopos, melalui telepon, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Nurhadi Harapkan Peningkatan Kualitas Pekerja Migran dari Blitar

Menurut Haris, LTSA memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, khususnya pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia.

“Selain itu, terkait perbaikan tata laksana migrasi, pelatihan pekerja migran dan perlindungan PMI menjadi tanggungjawab Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” bebernya.

Haris menambahkan, dengan bakal dibentuknya LTSA, ke depan harus mampu menyelesaikan masalah sengketa hukum bagi PMI. Baik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan, maupun melalui lembaga arbitrase, konsultasi, konsiliasi atau melalui mediasi.

“Jadi jika terjadi masalah di daerah PMI, tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Mudah-mudahan kedepan Kabupaten Blitar mempunyai kantor sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Jumadi Sebut Kabupaten Blitar Miliki Potensi Alam Hingga Seni Budaya yang Luar Biasa

Lebih lanjut Haris mengatakan, berdasarkan pasal 38 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, masalah penempatan PMI menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemda, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan secara terkordinasi dan terintegrasi. “Sehingga proses migrasi benar-benar prosedural dan terdokumentasi,” pungkasnya.(adv/kmf/ari).

Tags: LTSAPekerja Migran
Previous Post

Lahan Produktif Terancam Berkurang, Pro-Desa Minta Pemkab Malang Tegas

Next Post

Operasi Yustisi Gencar Dilaksanakan di Kota Gorontalo untuk Penegakan Prokes Covid-19

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post

Operasi Yustisi Gencar Dilaksanakan di Kota Gorontalo untuk Penegakan Prokes Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.