GOPOS.ID, POHUWATO- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sepakat dan menandatangani kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan lewat sidang paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Pohuwato. Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi bertindak sebagai ketua sidang didampingi wakil ketua dan anggota DPRD. Dari pihak pemerintah diwakili oleh Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Senin (19/10/2020).
“KUA-PPAS ini sudah dibahas oleh badan anggaran satu minggu yang lalu. Meskipun diajukan kurang lebih dua minggu yang lalu, sehingga KUA-PPAS ini sebagai perhitungan sementara untuk APBD 2021,” ungkap Nasir kepada wartawan.
Nasir menjelaskan, setelah ditandatangani kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD Pohuwato menunggu memasukkan dokumen rancangan APBD tahun 2021 dalam bentuk rancangan kerja dan anggaran (RKA).
“Oleh karena itu salah satu persyaratannya adalah KUA-PPAS,” ungkap Nasir. (muhajir/gopos)