GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Gorontalo (AOMG) yang di gelar di Bundara Saronde, Kota Gorontalo hari ini terlihat sudah mulai berkurang, Senin (12/10/2020).
Aksi yang digelar oleh tiga Organisasi PMII, KMHDI dan Pembebasan tersebut berbeda dengan aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya.
Selain menolak UU Omnibus Law, aksi tersebut telah mempersembahkan teatrical Puisi yang dibacakan oleh salah satu mahasiswi yang tergabung dalam barisan massa aksi tersebut.
Pantauan gopos.id, aksi tersebut mulai sejak Pukul 10.00 WITA di persimpangan jalan ujung JDS. Kemudian pada Pukul 13.00 WITA, mereka menuju ke Bundaran HI Kota Gorontalo.
Adapun aksi tersebut diawali dengan penyampaian orasi dari beberapa orator aksi. Selain itu, mereka juga terlihat membakar ban.
Sebelumnya, mereka sudah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, namun aspirasi tersebut tak mendapatkan respon dan tanggapan dari Ketua DPRD Kota Gorontalo.
“Kami menyayangkan DPRD Kota Gorontalo sangat tidak komunikatif dengan kita pihak Mahasiswa. Mereka tidak mengizinkan kita untuk masuk ke dalam Kantor DPRD,” ungkap Salah satu orator massa aksi.
Ia menegaskan, pengesahan UU Omnibus Law dinilai sangat terburu-buru dan seakan-akan ingin merampok hasil kekayaan rakyat.
“UU Cipta kerja itu hanya menguntungkan para korporasi, para pengusaha, elit-elit politik dan lain sebagainya,” tegasnya. (Ramlan/gopos).