GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menegaskan tidak ada orang atau peserta massa aksi yang hilang dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law, Undang-undang Cipta Kerja di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, Senin (8/10/2020).
Menurut Wahyu Tri Cahyono, Polisi sempat mengamankan 8 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa.
“Sebanyak 5 orang diamankan di Polres Gorontalo Kota. Kemudian 3 orang diamankan di Polda Gorontalo. Saat ini mereka sudah dilepas kembali setelah dilakukan pembinaan,” ujar Wahyu Tri Cahyono menegaskan.
“Jadi isu ada yang hilang 10 orang tersebut tidak benar,” imbuh Wahyu.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Kondisi saat ini memang mudah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menyebarkan isu provokatif.
“Oleh karena itu saya ingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menerima setiap isu yang berkembang. Jangan justru terpancing dan bahkan ikut menjadi penyebar isu yang tidak benar. Mari kita jaga Provinsi Gorontalo ini agar tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, ada dua anggota Polda Gorontalo mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari massa aksi. Satu menderita luka lebam di bagian dada yakni Bripka Roberto. Kemudian Bripka Erfin Husain menderita luka robek di bagian pelipis dan di bawah mata hingga harus dijahit di Puskesmas Telaga.
“Keduanya anggota Bid Propam Polda Gorontalo,” papar Wahyu.
Menurut Wahyu, insiden tersebut semestinya hal ini tidak perlu terjadi. Sebab Polisi yang menjadi korban, juga punya keluarga. Demikian pula mahasiswa, peserta aksi unjuk rasa punya keluarga.(muhajir/gopos)