No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemendagri: Revisi PKPU Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

redaksi by redaksi
Jumat 25 September 2020
in Gorontalo
0
Foto Istimewa

Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 Tahun 2020 sudah cukup untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) Pilkada 2020.

Pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna memperkuat penerapan protokol kesehatan.

“Sudah disepakati bersama oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersama dengan Komisi II DPR RI untuk Revisi PKPU saja, jadi tidak dengan Perppu,” kata Benny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Benny, jika ada yang menggugat PKPU ke Mahkamah Agung (MA) lantaran Undang-undang No. 6 Tahun 2020 masih memperbolehkan adanya kerumunan massa saat kampanye, Benny meyakini hal tersebut sudah dipertimbangkan oleh KPU.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Melanggar Prokes, Siap-siap Kena Denda hingga Pencabutan Izin

Ia meminta semua pihak menunggu hasil revisi PKPU.

Ia optimis PKPU hasil revisi dapat memperkuat penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada. Dengan demikian tak ada pengumpulan massa saat kampanye.

“Kita tunggu revisi PKPU-nya,” tegasnya.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah sempat mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atau melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020.

Hal ini berkaitan dengan pembatasan kegiatan kampanye yang berpotensi memicu kerumunan massa.

“Untuk mengatur hal itu, masih terus dipertimbangkan apakah melalui revisi PKPU atau diatur secara lebih spesifik melalui Perppu,” ujar Tito.

Baca Juga :  Bahas Hasil Kunker, Gubernur Gorontalo Kumpul Pejabatnya

Namun Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember dengan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10/2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6/2020,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember 2020. (Infopublik.id)

Tags: covid 19KemendagriPilkada 2020PKPUProkes
Previous Post

Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

Next Post

Empat Desa di Tolangohula Terendam Banjir

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Tolangohula Banjir

Empat Desa di Tolangohula Terendam Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.