No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Kampanye Paslon 71 Hari

redaksi by redaksi
Kamis 24 September 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pasca penetapan nomor urut pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Bolango. Masing-masing pasangan calon sudah bisa memulai untuk melakukan kampanye. Tahapan kampanye sendiri dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember atau 71 hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, Adnan Berahim mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pasangan calon ketika melakukan kampanye. Seperti pembatasan jumlah peserta kampanye yang dihadirkan oleh masing-masing pasangan calon, hingga menaaati protokol kesehatan.

“Untuk kegiatan arak-arakan atau konvoi dan pengumpulan masa dalam jumlah yang banyak atau rapat umum itu berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 itu tidak diizinkan lagi atau dilarang.

Baca Juga :  Paslon SMS Maksimalkan Blusukan ke Masyarakat di Sisa Masa Kampanye

Apalagi paslon sudah menandatangani pakta integritas untuk menaati protokol kesehatan selama masa kampanye,” kata Adnan.

Dirinya mengungkapkan ada sanksi tersendiri untuk pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Apabila ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi administrasi oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk jumlah pertemuan terbatas hanya dibatasi sebanyak 50 orang sesuai dengan daya tampung gedung atau ruangan tempat pertemuan terbatas untuk kampanye.

Sedangkan untuk rapat umum memang sudah dilarang dalam ketentuan nomor 13 tahun 2020.

Baca Juga :  312 PPS di Pohuwato Jalani Rapid Test

“Termasuk konser, juga sudah dilarang. Kegiatan-kegiatan lain itu terdiri dari rapat umum, konser musik dan perlombaan itu sudah dilarang,” pungkasnya. (Pras/gopos)

Tags: KPU Bone BolangoPenetapan Nomor UrutPilkada 2020Pilkada Bone Bolango
Previous Post

Aspirasi Soal Tambang Ilegal, Adhan: Jangan Korbankan Rakyat

Next Post

Pemkab Bone Bolango Bagikan 60 Gerobak untuk UMKM

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Pemkab Bone Bolango Bagikan 60 Gerobak untuk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.