GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menegaskan, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) harus terverifikasi dengan baik dan benar. Penegasan ini disampaikan Idris Rahim pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi, Validasi, dan Updating Data Penerima Bantuan Sosial PKH 2019.
Rapat diikuti 400 Pendamping PKH dan berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (8/2/2019).
“Penerima PKH harus benar-benar tepat sasaran. Karena itu setiap pendamping harus melakukan verifikasi dan validasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sehingga jelas KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial,” tegas Idris.
Menurut Idris Rahim, setiap pendamping PKH harus lebih intensif memantau perkembangan setiap KPM. Termasuk memantau penggunaan dana bantuan sosial oleh KPM. Melaporkan setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan hanya bekerja rutin saja. Pendamping harus bisa memberikan edukasi, advokasi, dan membina KPM. Sehingga mereka mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” urai mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu.
Baca juga: Harga Tiket Melambung, Gubernur Bakal Surati Menhub
Lebih lanjut Idris Rahim menekankan, pendamping PKH merupakan mitra pemerintah dalam menyukseskan program penurunan kemiskinan di PRovinsi Gorontalo. Pendamping merupakan garda terdepan yang diharapkan mampu mengawal, memantau, dan membina KPM.
“Kami berharap dengan maksimalnya peran pendamping PKH di lapangan, angka kemiskinan kita bisa turun hingga kisaran angka 13 atau 14 persen,” ujar Idris Rahim.
Lebih lanjut suami Nurinda Rahim itu mengingatkan netralitas pendamping PKH. Ia menginstruksikan pendamping PKH bersikap netral, independen serta fokus terhadap tugas yang diemban.
“Jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, apalagi sampai menjadi juru kampanye,” kata pejabat low profile itu.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge menyampaikan, pelaksanaan verifikasi dan validasi data bertujuan untuk mengevaluasi KPM agar tepat sasaran demi keberlanjutan PKH. Sebab, hasil rapat koordinasi dan evaluasi di Kementerian Sosial, banyak KPM yang tidak memenuhi syarat lagi tetapi masih tercatat sebagai penerima PKH.
“Tidak ada keberanian pendamping PKH untuk menyampaikan dan mencoret KPM yang tidak layak lagi menerima PKH. Karena itu pertemuan ini dilaksanakan untuk menyampaikan strategi yang harus dilakukan pendamping untuk keberlanjutan PKH agar tetap sasaran,” tandas Risjon.(adm-02)