GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Gorontalo, TNI-POLRI, Tokoh Agama, Toko Adat dan tokoh pemuda mengkampanyekan Protokol Kesehatan di Depan Kantor Walikota Gorontalo, Kamis (10/9/2020).
Bukan hanya mengkampanyekan Protokol kesehatan seperti memakai masker, Jaga Jarak, dan Mencuci tangan. Forkopimda Kota Gorontalo juga melakukan pembagian masker ke pengguna Jalan yang tidak memakai masker.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Arifin Mohamad mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini adalah gerakan Nasional. Untuk di Kota Gorontalo sendiri di Pelopori oleh Kapolres Gorontalo Kota dan Dandim 1304 dengan tujuan untuk mendidik masyarakat agar selaku memakai masker.
“Karena untuk sekarang ini peningkatan untuk bertambahnya covid-19 terus bertambah,” ungkap Arifin.
Di tempat yang sama, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT menjelaskan penyelenggaraan gerakan nasional ini karena ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mencegah lonjakan pasien positif Corona.
“Pelaksanaan ini akan terus kita lakukan secara continue, dan secara masif dengan lokasi yang berbeda-beda entah itu di pasar, mall atau tempat-tempat keramaian,” jelasnya.
Baca juga:Â Warga Diingatkan Lagi, Pakai Masker, Jika Tidak Denda Menanti
Dirinya juga mengatakan untuk sanksi yang akan di lakukan, menyesuaikan dengan instruksi presiden. Dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah baik dengan menggunakan pergub dan perwali untuk penerapan sanksi.
“Sanksinya secara continue juga yang harus di tegakkan. Baik itu teguran, kemudian mungkin ada denda yang paling besar, dan juga mungkin ada tindakan seperti melakukan pembersihan, kemudian melakukan penyemprotan dan lain sebagainya,” kata Desmont. (Pras/gopos).