GOPOS.ID, LIMBOTO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil bupati (Wabup) Gorontalo semakin cepat jelang masa cuti Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang ikut kembali pada Pilkada 2020.
Proses PAW yang sedang di proses DPRD Kabupaten Gorontalo terkesan dipaksakan dan nampak ada kepentingan politik terselubung.
Pasalnya, Wabup sebelumnya dimakzulkan DPRD Kabupaten Gorontalo sejak 2018 lalu. Namun lepas pemakzulkan tersebut, proses PAW terus mengalami penundaan. Dua tahun mengalami penundaan, DPRD Kabupaten Gorontalo bergerak cepat memproses PAW jelang masa cuti Bupati.
Pegiat hukum di Kabupaten Gorontalo, Susanto Kadir mengatakan bahwa proses PAW Wabup Gorontalo dinilai terlalu dipaksakan jelang masa cuti Bupati yang saat ini sedang menjabat.
Jika DPRD kabupaten Gorontalo berniat untuk melakukan PAW, seharusnya sejak tahun 2018, proses PAW sudah dipercepat. Sehingga di tahun 2019, posisi Wabup sudah terisi.
“Pertanyaannya ada apa ini? Jika memang posisi Wakil Bupati ini sangat urgen. Maka semestinya sejak awal dijadikan perhatian oleh semua elemen khususnya elit Parlemen dan juga Bupati. Tapi kan baru diurus saat proses tahapan Pilkada 2020 sudah jalan,” tuturnya.
Menurutnya, untuk birokrasi selanjutnya ketika Bupati di masa cuti. Maka diberikan kewenangan kepada pejabat yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri atas usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dan DPRD tidak perlu lagi melakukan proses PAW terhadap Wabup di masa tahapan Pilkada.
“Kita semua tahu bahwa Pemenang Pilkada salah satunya bergantung pada siapa yang mengendalikan birokrasi. Sebab mesin birokrasi bekerja secara sistematis untuk suatu kepentingan politik tertentu dan itu sudah jadi rahasia umum,” tandas pria yang juga menjabat ketua Lembaga Hukum Limboto itu. (adm-01/gopos)